FLORESTERKINI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menetapkan sebanyak dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, 24 Februari 2024 mendatang.
Keputusan PSU dilakukan pada TPS 006 di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok; dan TPS 002 di Desa Umauta, Kecamatan Bola.
Sementara untuk keperluan pemungutan suara ulang tersebut, KPU Kabupaten Sikka membutuhkan logistik pemilu yang harus dikirim dan tersedia dalam waktu dekat.
Baca Juga: Besok, Jokowi Bakal Lantik AHY Jadi Menteri ATR-BPN dan Hadi Tjahjanto sebagai Menkopolhukam
Informasi yang dihimpun FLORESTERKINI.com, kebutuhan logistik untuk pemungutan suara ulang yakni surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 495 lembar, DPR RI 495 lembar, dan DPD 495 lembar.
Kemudian surat suara untuk DPRD Provinsi sebanyak 495 lembar dan DPRD Kabupaten Dapil Sikka 1 sebanyak 275 lembar. Sehingga total surat suara yang dibutuhkan untuk PSU tersebut sebanyak 2.255 lembar.
Laporan terkini, logistik surat suara tambahan untuk pemungutan suara ulang di dua TPS yang ada di Kabupaten Sikka itu telah tiba di Kantor KPU Sikka, tepatnya pada Senin, 19 Februari 2024 sekitar pukul 18.00 WITA.***