Ada Selisih Hitungan Perolehan Suara, Kotak Suara di Sikka Terpaksa Dibuka

- 20 Februari 2024, 19:38 WIB
Petugas saat membuka kotak suara dalam pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di Aula Kantor Camat Alok Barat.
Petugas saat membuka kotak suara dalam pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di Aula Kantor Camat Alok Barat. /Irma Roswita/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Kotak surat suara dari TPS 001, Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, terpaksa harus dibuka oleh petugas pada Senin, 19 Februari 2024. Pasalnya, terdapat selisih suara sah dan jumlah hitungan suara pada pemilihan presiden dan wakil presiden.

Selisih hitungan suara tersebut didapati oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di Aula Kantor Camat Alok Barat.

Pada form C1, jumlah surat suara sah oleh PPK Kecamatan Alok Barat sebanyak 208. Namun saat dihitung saksi paslon pilpres dan Panwascam Alok Barat, hasil perolehan suara tiga paslon jika ditotal sebanyak 209.

Baca Juga: Simpang Siur Pemberitaan Sirekap, Mulai dari Server hingga Kesalahan Input, Ternyata Begini Cara Kerjanya

Rincian hitungan masing masing paslon yakni, paslon nomor 1 mendapat sebanyak 7 suara, paslon nomor 2 sebanyak 70 suara, dan paslon nomor 3 senanyak 132 suara.

Setelah kotak suara itu dibuka oleh PPK dan dihitung satu per satu, ditemukan selisih suara pada paslon nomor 2 sebanyak 1 suara, sehingga perolehan paslon nomor 2 menjadi 69 suara dan total suara sah menjadi 208.

Kendati demikian, proses rekapitulasi pleno kecamatan di Kantor Camat Alok Barat tetap berjalan kondusif.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x