FLORESTERKINI.com – Martinus Tasaeb selaku Kepala SDN Nunbai, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, mempolisikan Arki Banase yang merupakan suami dari seorang guru P3K di sekolah yang sama.
Arki dipolisikan oleh Martinus gegara diduga memberikan informasi hoaks kepada salah satu media elektronik terkait pemecatan istrinya, yang mengakibatkan nama sang kepsek tercemar.
Kepada FLORESTERKINI.com, Martinus Tasaeb mengaku jika laporan polisi tersebut dilayangkannya ke Polres TTU pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Baca Juga: DPRD Flores Timur Lagi-Lagi Harus Ikut Tawaran Pemkab, Paripurna Diundur
Menurutnya, sebelum memberikan keterangan kepada media, Arki seharusnya terlebih dahulu mengonfirmasi kepada pihak sekolah, apakah istrinya benar-benar dipecat atau tidak.
“Seharusnya Saudara Arki datang ke sekolah untuk mengecek kebenaran isu bahwa istrinya dipecat dari sekolah, bukan memberikan informasi yang tidak benar,” ujar Martinus, Senin, 4 Maret 2024.
Lebih lanjut Martinus mengatakan, Arki Banase juga seharusnya mengantongi bukti surat pemecatan istrinya dari sekolah tersebut, sehingga kesannya tidak asal menuduh.
Menurutnya, pemecatan terhadap seseorang dari pekerjaannya bukanlah perkara gampang, karena harus melalui prosedur yang benar, atau bukan asal pecat sebagaimana data dan keterangan yang diberikan Arki Banase kepada salah satu media belum lama ini.