Rekomendasi Pembelian BBM Sesuai Sektor
Menurut Plt Asisten II Setda Flores Timur dan Kabag SDA itu, pembelian BBM tetap berjalan normal oleh mereka yang telah memiliki SK khusus, semisal untuk pelayanan armada kapal penumpang dan kapal nelayan.
“Pembelanjaan harus disesuaikan dengan konsumen pengguna. Itu yang kita arahkan ke sektor sesuai konsumen pengguna. Misalnya, pembelian BBM untuk keperluan di sektor pertanian, maka rekomendasi pembelajaan BBM dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, demikian pun sektor lainnya,” ujar Andeas dan Tarsi.
Keduanya pun menambahkan, adapun rekomendasi tersebut mengacu pada peraturan BPH MIGAS Nomor 2 Tahun 2023.***