Kantor Bupati Flores Timur ‘Digeruduk’ Massa Cipayung, Desak Pj Bupati Umumkan Hasil Audit Maternal Perinatal

- 16 April 2024, 16:51 WIB
Massa aksi Aliansi Cipayung saat menyambangi Kantor Bupati Flores Timur, Selasa (16/04/2024).
Massa aksi Aliansi Cipayung saat menyambangi Kantor Bupati Flores Timur, Selasa (16/04/2024). /Dok. Ist./FT

FLORESTERKINI.com – Perjuangan menyingkap kebenaran dan keadilan pada kasus kematian Novita Diliana Uba Soge dan bayinya saat menjalani prosedur persalinan terus dilantangkan Aliansi Cipayung Flores Timur.

Seperti diketahui, Novita dan bayinya meninggal dunia saat menjalani proses persalinan di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, pada Sabtu, 16 Maret 2024 lalu.

Setelah melantangkan enam tuntutan mereka pada gelar aksi ‘1000 Lilin’ di Kamis, 21 Maret 2024 malam, massa Cipayung Flores Timur kembali menjejali pelataran Kantor Bupati Flores Timur pada Selasa, 16 April 2024.

Sembari menderaskan keprihatian mereka atas peristiwa kematian ibu hamil bersama bayi perempuannya yang ditengarai disebabkan oleh faktor kelalaian tim medis yang menangani persalinan, para orator pun mendesak Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si., untuk mengumumkan kepada publik hasil Audit Maternal Perinatal (AMP).

Massa aksi Aliansi Cipayung saat menyambangi Kantor Bupati Flores Timur, Selasa (16/04/2024).//
Massa aksi Aliansi Cipayung saat menyambangi Kantor Bupati Flores Timur, Selasa (16/04/2024).// Dok. Ist./FT

Beberapa kalimat bernuansa kidung duka, keresahan, ketakutan, dan dampratan pun tergoreskan massa aksi pada beberapa media aksi, di antaranya:

“TAKUT HAMIL KARENA KELALAIAN NAKES, RUMAH SAKIT BUKAN RUMAH KEMATIAN, MATA BOLEH BUTA, TELINGA BOLEH TULI TAPI PIKIRAN TIDAK AKAN PERNAH BUTA DAN TULI”.

"Kami datang lagi! Kehadiran Cipayung Flores Timur di sini untuk menyuarakan suara-suara yang tidak pernah didengarkan oleh penguasa. Kami hadir di sini untuk membicarakan tentang persoalan kemanusiaan dan keadilan,” seru orator-orator massa aksi Cipayung Flores Timur.

Menurut mereka, kasus kematian ibu Novi dan bayi perempuanya adalah sebuah kejadian yang meresahkan masyarakat Flores Timur saat ini.

“Ada banyak hal yang menjadi pertanyaan publik masyarakat Flores Timur saat ini. Oleh karena itu, kami minta Penjabat Bupati segera mengumumkan hasil Audit Maternal Perinatal secara terbuka kepada masyarakat,” tambah mereka.

Sebelumnya, massa Cipayung Flores Timur bersama Himpak Kupang dalam gelar ‘1000 Lilin’ pada Kamis, 21 Maret 2024 lalu, menggelarkan enam tuntutan mereka di depan tugu Kantor Bupati Flores Timur. Keenam tuntutan itu sebagai berikut.

Pertama, kematian Novita Diliana Uba Soge di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi, karena berhubungan dengan nyawa manusia dan terikat dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Massa aksi Aliansi Cipayung saat menyambangi Kantor Bupati Flores Timur, Selasa (16/04/2024).//
Massa aksi Aliansi Cipayung saat menyambangi Kantor Bupati Flores Timur, Selasa (16/04/2024).// Dok. Ist./FT

Oleh karena itu, pihak yang terlibat langsung dalam penanganan korban harus diberi sanksi, baik sanksi administratif maupun sanksi hukum yang berlaku.

Kedua, tindakan pelayanan publik (kesehatan dan keselamatan ibu dan anak) yang dilakukan oleh dokter maupun perawat atau bidan di RSUD dr. Hendrikus Fernandes Larantuka menyimpang dari kode etik dan mengakibatkan hilangnya nyawa manusia (pasien) ibu hamil beserta bayi yang ada di dalam kandungannya.

Hal ini dianggap sebagai malpraktik, karena tidak sesuai dengan standar SOP yang berlaku di manajemen pelayanan rumah sakit.

Ketiga, mendesak Penjabat Bupati Flores Timur untuk segera memberhentikan Direktur RSUD dr. Hendrikus Fernandez dari jabatannya dan menindak tegas dokter tenaga kesehatan yang turut terlibat dalam penanganan korban Novita Diliana Uba Soge.

Keempat, mendesak DPRD Flotim untuk segera memanggil pihak menajemen RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka guna meggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kelima, mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Flores Timur untuk memberikan sanksi kepada dokter yang menangani korban dan menyampaikan secara terbuka melalui berbagai media tentang tragedi kemanusiaan ini ke publik untuk diketahui.

Massa aksi Aliansi Cipayung saat menyambangi Kantor Bupati Flores Timur, Selasa (16/04/2024).//
Massa aksi Aliansi Cipayung saat menyambangi Kantor Bupati Flores Timur, Selasa (16/04/2024).// Dok. Ist./FT

Jika tidak, massa aksi menganggap organisasi profesi IDI ikut menutupi kebobrokan praktik kedokteran yang dianggap menyimpang dari kode etik dan rasa kemanusiaan.

Keenam, menyerukan kepada publik Flores Timur khususnya dan Indonesia pada umumnya, agar memberikan dukungan tanda tangan petisi untuk mencabut praktik dokter yang menangani korban Novita Diliana Uba Soge.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah