Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Senilai Rp2,1 Miliar, Polres Ende Dalami Petunjuk BPK RI

- 16 Mei 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi kasus dugaan korupsi dana hibah KONI di Kabupaten Ende.
Ilustrasi kasus dugaan korupsi dana hibah KONI di Kabupaten Ende. /Freepik/rawpixel.com

Namun, AKP Cecep mengaku belum mengetahui perkembangan kasus-kasus tersebut. "Kalau PDAM (Perumda, red) saya belum monitor, spesifik PDAM-nya yang mana? Karena saya pejabat baru, kalau KONI, kita masih mendalami petunjuk BPK RI, nanti saya tanya penyidik saya soal yang bronjong, saya belum pernah dilaporkan kasus tersebut sama penyidik saya soalnya," kata AKP Cecep Ibnu Ahmadi melalui pesan WhatsApp (WA).

Baca Juga: Pilkada Ende 2024: DPD Partai Nasdem Ende Utamakan Kader Partai

AKP Cecep juga meminta media untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ende terkait kasus-kasus tersebut. Namun, saat dihubungi, Kanit Tipikor enggan memberikan keterangan.

"Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, silakan tanyakan langsung ke pimpinan. Kami tidak berwenang untuk memberikan informasi ke luar," kata Kanit Tipikor melalui pesan WA.***

Disclaimer: Artikel ini sekaligus meralat berita sebelumnya berjudul, “Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Senilai Rp2,1 Miliar, Polres Ende Lengkapi Petunjuk Jaksa”.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah