Mantan Wabup Flores Timur Tak Hadiri Persidangan Praperadilan, Hakim Tegaskan Waktu APB Hanya Besok

- 27 Mei 2024, 18:18 WIB
Hakim Indra Sepian, SH.
Hakim Indra Sepian, SH. /Eman Niron/FLORESTERKINI.com

Baca Juga: Pilkada Ende 2024: Hermanto Lose Ingatkan Anggota PPS untuk Fokus dan Profesional

Hakim Indra lagi-lagi mengingatkan Kuasa Hukum Pemohon untuk menyampaikan kepada principal Pemohon agar hadir pada persidangan besok.

“Waktu untuk mendengarkan keterangan principal Pemohon hanya tinggal besok. Tolong sampaikan kepada principal Pemohon agar hadir pada persidangan besok. Waktunya hanya besok, sebelum pembacaan duplik," tandas Hakim Indra.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah