Jumlah Kendaraan di Ende Capai 30 Ribu Unit, 11 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak

- 25 Juni 2024, 08:31 WIB
Ilustrasi. Kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Ende, NTT.
Ilustrasi. Kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Ende, NTT. /Dok. Ist./Flores Terkini

FLORES TERKINI – Kabupaten Ende mencatat jumlah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, mencapai lebih dari 30 ribu unit di tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 11 ribu kendaraan diketahui menunggak pembayaran pajak.

Menurut Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Ende, Abdulgani Rasyd Tokan, SE, banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak masih merasakan dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, termasuk Kabupaten Ende, beberapa waktu lalu.

Pandemi tersebut telah memengaruhi perekonomian masyarakat sehingga berdampak pada kemampuan mereka dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Baca Juga: Inovasi Kreatif dari Bangku Sekolah! Siswa SMPN 1 Lewolema Luncurkan Film Pendek ‘Petuah Petualang’

Guna mengatasi masalah tunggakan pajak kendaraan ini, UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Ende terus melakukan berbagai upaya sosialisasi dan penagihan. Abdulgani Rasyd Tokan menyatakan, sosialisasi dilakukan dari tingkat kecamatan hingga desa, bahkan dengan metode door to door.

"UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus melakukan sosialisasi dari kecamatan hingga desa. Kami bahkan melakukan kunjungan door to door untuk mengingatkan para pemilik kendaraan agar membayar pajak tepat waktu," jelas Abdulgani Rasyd Tokan.

Sebagai contoh, Abdulgani mengungkapkan bahwa tim UPTD baru saja kembali dari Wewaria dan Maurole. Minggu ini, mereka akan melanjutkan kegiatan serupa di Moni dan Wolowaru.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan pengiriman surat pemberitahuan tagihan pajak (SPPD) kepada para pemilik kendaraan yang menunggak. Jika pemilik kendaraan bersedia membayar pajak saat itu juga, tim UPTD siap melayani langsung di tempat.

Baca Juga: Gelar Apel Siaga, Ketua Panwaslu Solor Barat: Kawal Hak Pilih Pemilih dengan Baik dan Benar!

Pentingnya Kesadaran Membayar Pajak Kendaraan

Selain sosialisasi door to door, UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Ende juga merencanakan beberapa langkah strategis lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Beberapa langkah tersebut antara lain:

  1. Peningkatan Kerjasama dengan Pemerintah Desa: Melibatkan pemerintah desa untuk membantu menyebarkan informasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan.
  2. Penyediaan Layanan Pembayaran yang Lebih Mudah: Memperbanyak titik pembayaran pajak serta menyediakan layanan pembayaran online untuk memudahkan masyarakat.
  3. Kampanye Publik: Melakukan kampanye melalui media sosial, radio, dan baliho untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan.

Baca Juga: Update Sinopsis Saleha Senin 24 Juni 2024: Wow, Ini Dia Rencana Licik Rencana Siska dan Rianti

Dengan upaya-upaya ini, diharapkan jumlah tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Ende dapat berkurang secara signifikan. Keberhasilan dalam penagihan pajak kendaraan akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah yang pada akhirnya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Ende.

Oleh karena itu, Abdulgani Rasyd Tokan berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah