BST Rp600 Ribu Cair Pekan Kedua Juli 2021, Ini Langkah yang Mesti Dilakukan di cekbansos.kemensos.go.id

8 Juli 2021, 05:58 WIB
Ilustrasi BST. /Dok. Hallo Media/Banny Rachman

FLORES TERKINI - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia akan segera mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di bulan Juli 2021 ini.

Jumlah BST yang diterima masing-masing penerima manfaat kali ini dikabarkan sebanyak Rp600 ribu, untuk dua bulan, terhitung mulai dari bulan Mei hingga Juni 2021.

Sebelumnya, BST terakhir kali dicairkan pada bulan April 2021, dengan nilai Rp300 ribu per penerima manfaat. Namun, kali ini pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan kembali BST untuk bulan Mei dan Juni 2021.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu Cair Pekan Ini, Beberapa Pihak Menilai Nominalnya Tak Cukup Selama PPKM Darurat

Itu berarti, penerima manfaat BST Rp300 ribu akan langsung mendapatkan nilai sebesar Rp600 ribu  pada saat pencairan di bulan Juli 2021 ini.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, BST ini paling lambat akan direalisasikan pada pekan kedua bulan Juli 2021 ini.

"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini (Juli 2021), dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Mensos Tri Rismaharini.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id di Masa PPKM Darurat

Pemberian bantuan BST ini dipercepat pada pekan kedua bulan Juli 2021 ini agar dapat mengantisipasi dampak PPKM Darurat, sehingga Kemensos langsung menyalurkan uang sebesar Rp600 ribu sekaligus.

Untuk diketahui bahwa upaya penyaluran BST Rp600 ribu ini diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat pandemi Covid-19.

Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dapat langsung mengecek pada laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Korban Korupsi Bansos Covid Gugat Eks Mensos Juliari Batubara, ICW Beberkan Fakta: Baru Pertama Kali Terjadi

Adapun langkah-langkah yang semestinya diikuti oleh KPM dalam proses tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, bisa memilih salah satu identitas yang digunakan (NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS)
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Masukan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Ketik ulang kode chapta sesuai dengan tampilan
  6. Klik "cari"
  7. Akan muncul data penerima bantuan BST Rp600 ribu dari Kemensos.

Terkait mekanisme penyaluran bantuan BST Rp600 ribu ini masih tetap sama, yakni melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Sedangkan jumlah penerima bantuan BST Rp.60p ribu ini akan disalurkan kepada 10 juta KPM.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler