FLORES TERKINI - Bagi yang belum tahu, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali kali ini, ternyata ada Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah. Jadi buat masyarakat terdampak, jangan berkecil hati.
Informasi adanya BST selama periode PPKM Darurat disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.
Sebelumnya diketahui jika Kementerian Sosial (Kemensos) sudah memperpanjang masa penyaluran BST ini yang sudah dijalankan pada periode Januari hingga April 2021 kemarin.
Khusus untuk periode PPKM Darurat ini, Kemensos lagi-lagi menggelontorkan bantuan sosial sebesar Rp300 ribu per bulan untuk para penerima bansos.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, Bansos Tunai khusus untuk PPKM Darurat ini akan disalurkan paling lambat pekan depan.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Mensos Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Juli 2021.
Baca Juga: KPM BST Siap-siap Terima Dana Rp600 Ribu di Juni 2021, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id
Besaran BST yang bakal disalurkan pekan depan tersebut sedikit lebih besar, karena adanya akumulasi dua bulan yang belum disalurkan yakni, bansos periode Mei sampai Juni 2021.