Merasa Terabaikan, Sejumlah Petani Sawit Swadaya Menggelar Aksi, 5 Tuntutan Dilayangkan kepada Pemerintah

17 Mei 2022, 17:15 WIB
Petani Sawit Sampaikan Lima Tuntutan kepada Pemerintah. /ANTARA/Ricky Prayoga

FLORES TERKINI - Sejumlah petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Forum Mahasiswa Sawit Indonesia (FORMASI) hari ini menggelar aksi damai.

Dikutip dari Antara, aksi yang dilakukan ini merupakan sebuah bentuk perhatian mereka terhadap sejumlah petani swadaya yang selama ini haknya terabaikan.

Menurut Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung, hanya tujuh persen saja petani kelapa sawit yang saat ini bermitra dengan perusahaan.

Baca Juga: Jokowi Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Dicabut Jika Syarat Berikut Ini Terpenuhi

"Sementara yang 93 persen petani swadaya seolah terabaikan haknya," kata Gulat, dikutip dari Antara, Selasa 17 Mei 2022.

Karena merasa terabaikan, sejumlah peserta dari unsur petani sawit anggota Apkasindo 22 Provinsi dan 146 kabupaten/kota, serta anak petani sawit yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sawit (FORMASI) Indonesia menggelar aksi damai.

Puluhan petani terlihat membawa beberapa atribut seperti bendera hingga spanduk berisi tuntutan aksi. Orasi juga disampaikan melalui orator lewat pengeras suara.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Sawit Indonesia Dikhawatirkan Menyebabkan Lonjakan Harga Secara Global

Ada lima tuntutan yang disuarakan dalam aksi damai yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian dan area Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat ini.

Dengan mengenakan seragam putih bertuliskan "Selamatkan Petani Sawit Indonesia" mereka menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Pertama, meminta pemerintah melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi penghasil kelapa sawit.

Baca Juga: Thobias Messah Bacakan Eksepsi Randy Badjideh, Warga: Kuasa Hukum Putar Balek

Kedua, meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng sawit (MGS) serta bahan bakunya lantaran berdampak langsung pada harga TBS sawit.

Ketiga, meminta Presiden Jokowi tidak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS kemasan sederhana (MGS Gotong Royong).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 17 Mei 2022: Polisi Mulai Menggali Keterangan, Amar dan Ricky dalam Pantauan

Keempat, meminta dengan segera agar pemerintah membuat regulasi yang mempertegas pabrik kelapa sawit dan MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik, agar urusan ekspor diurus oleh perusahaan besar, sehingga kejadian kelangkaan minyak goreng tidak terulang lagi.

Kelima, meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS), karena harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler