Jokowi Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Dicabut Jika Syarat Berikut Ini Terpenuhi

- 27 April 2022, 21:47 WIB
Jokowi Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Dicabut.
Jokowi Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Dicabut. /Kolse Foto: pexels.com

FLORES TERKINI - Polemik minyak goreng masih berlanjut. Pemerintah telah mengeluarkan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng yang mulai berlaku Kamis 28 April 2022.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, larangan ekspor ini berlaku untuk refined, bleached, deodorized palm olein hingga harga minyak goreng turun menyentuh angka Rp14 ribu per liter.

"Jangka waktu larangan ekspor sampai minyak goreng menyentuh target 14 ribu secara merata di seluruh Indonesia," kata Airlangga Hartarto.

Baca Juga: TEGAS! Presiden Jokowi Hentikan Ekspor Minyak Goreng Mulai Pekan Depan

Sementara itu, jelang pemberlakuan ekspor minyak goreng dan bahan baku, Presiden Joko Widodo justru memberi angin segar jika larangan ini bisa dicabut.

Dalam konferensi pers secara daring dari Istana Merdeka, Rabu 27 April 2022 malam, Presiden Jokowi menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, termasuk minyak goreng, menjadi prioritas terpenting dari kebijakan pemerintah.

Untuk tujuan tersebut, Presiden juga berjanji akan mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku jika kebutuhan pasar dalam negeri sudah tercukupi.

Baca Juga: Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” kata Presiden.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah