FLORES TERKINI – Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dimulai pada 17 September 2023. Sementara itu, ketentuan pendaftaran akan dikeluarkan oleh instansi sehari sebelumnya, yaitu 16 September 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan agar peserta dapat memahami ketentuan pendaftaran tersebut. "Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN," ungkap Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan dalam siaran pers, dikutip dari bkn.go.id, Kamis, 31 Agustus 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.
Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023 sebagaimana dilansir dari menpan.go.id.
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," tuturnya.
Berikut ini, jadwal resmi yang dirilis pemerintah untuk pendaftaran CPNS tahun ini:
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
Baca Juga: LENGKAP! Cek Jadwal Seleksi PPPK dan CPNS 2023 yang Diusulkan BKN ke Menpan RB
- Penarikan Data Final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2022 Segera Dibuka, Berikut Sejumlah Syarat dan Formasi yang Wajib Diketahui
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
- Penarikan Data Final: 4 s.d. 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
Baca Juga: Formasi CASN Selesai Ditetapkan Akhir Juli, Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka?
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
- Masa Sanggah: 8 s.d. 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Itulah sedikit gambaran mengenai pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat!***