9.917 DCT DPR RI dari 18 Parpol dan 668 DCT DPD Pemilu 2024 Ditetapkan KPU

3 November 2023, 19:14 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. /ANTARA/Kliwon/

FLORES TERKINI – Sebanyak 9.917 Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 668 DCT Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada perhelatan Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jumat, 3 November 2023. Jumlah calon anggota legislatif (caleg) tersebut berasal dari 18 partai politik (parpol).

Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI, dalam penjelasannya sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, menjelaskan bahwa jumlah yang ditetapkan ini mengalami pengurangan dua orang caleg dari sebelumnya.

“Kemudian dari 9.918 tersebut setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya adalah 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu dan kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Horoskop Cinta Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok, Sabtu 4 November 2023: Kenali Kekuatanmu, Sagitarius!

Hasyim menjelaskan, awalnya DCT berjumlah 9.919 orang. Dari jumlah tersebut berkurang dua karena Partai Gelora mengurangi satu calon. Kemudian, setelah KPU melakukan verifikasi untuk pencermatan rancangan DCT ditemukan adanya calon yang diusung oleh dua partai, yakni Partai Perindo dan Partai Gerindra.

“Pada waktu daftar calon sementara jumlahnya 9.919 orang, kemudian dari angka itu yang diajukan untuk pencermatan rancangan DCT jumlahnya 9.918, berkurang satu orang, karena ada satu partai yaitu Partai Gelora yang mengurangi jumlah calon satu orang jadi dari 9.919 menjadi 9.918,” tutur Hasyim.

“Dari jumlah 9.918 itu yang kemudian kita lakukan verifikasi untuk pencermatan rancangan DCT jumlahnya yang memenuhi syarat adalah 9.917,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Jelang Launching RS Adonara, IAKMI Flores Timur Gelar Baksos, Ada Nilai Pewartaan

Sementara itu, KPU menetapkan 668 orang masuk ke dalam DCT calon legislator tingkat DPD. Jumlah tersebut berkurang tujuh orang dibandingkan angka DCS sebelumnya yang berjumlah 674 orang.

Hasyim menuturkan, jumlah DCT untuk DPD RI tersebut berkurang enam orang dari DCS lantaran terdapat empat orang mengundurkan diri, satu orang tidak memenuhi syarat, dan satu orang tidak memenuhi syarat karena belum genap lima tahun usai menjalani masa hukuman.

“Jadi bagi orang yang pernah terkena pidana itu masih tetap dapat mendaftarkan diri dengan sejumlah persyaratan di antaranya adalah harus sudah selesai menjalani pidananya atau sudah bebas murni dan kemudian memenuhi masa jeda 5 tahun terhitung sejak yang bersangkutan bebas murni atau telah selesai menjalani pidananya,” ucap Hasyim.

Baca Juga: Cinta dalam Ramalan Zodiak Besok Sabtu 4 November 2023: Virgo Sisihkan Waktu Tuk Merenung

“Ternyata berdasarkan data yang kami peroleh dari lembaga penegakan hukum itu ada satu orang yang belum memenuhi gelap masa jeda lima tahun sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya menambahkan.

Dengan demikian, Hasyim menyebut terdapat 668 orang yang bisa mengikuti pemilihan anggota DPD RI. Dengan rincian, laki-laki 535, perempuan 133 orang.

“Total untuk daftar calon tetap anggota DPD yang kita tetapkan hari ini jumlahnya adalah 668 orang, dengan perincian laki-laki 535 Kemudian untuk perempuan 133,” tutur Hasyim.***

Editor: Max Werang

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler