Wah! Ada Aturan Terbaru Pemilu 2024: ASN Dilarang Foto Tunjukkan Jempol?

- 2 November 2023, 13:32 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Tangkapanlayar instagram @kpu/

FLORES TERKINI – Sebuah selebaran aneh ramai beredar di media sosial pada awal bulan November 2023. Selebaran itu memuat aturan terbaru yang ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi momentum Pemilu 2024.

Poster atau selebaran aturan aneh pemilu 2024 ini diunggah oleh akun X @PolJokesID pada 1 November 2023. Terlihat dalam unggahan sebuah selebaran yang ditujukan bagi para ASN.

Dalam selebaran itu, tampak ada 10 gambar yang mendeskripsikan 10 pose foto yang harus dihindari oleh semua ASN sebagai wujud netralitas. Salah satu pose foto yang dilarang adalah menunjukkan jempol.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok untuk Bintang Libra, Scorpio dan Sagitarius, Jumat 3 November 2023: Sambutlah Kejutan

"Dalam rangka memasuki tahun politik sebagai ASN harus netral. Mari kita sukseskan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024," kata selebaran tersebut.

Adapun 10 pose foto yang dilarang bagi seorang ASN sebagaimana termuat dalam selebaran tersebut sebagai berikut.

  1. Pose dengan telunjuk mengarah ke bawah
  2. Pose dengan jari metal
  3. Pose dengan jempol ke atas
  4. Pose tangan membentuk telepon
  5. Pose tangan angka dua
  6. Pose memperlihatkan angka 5 (hai)
  7. Pose 'hati' ala Korea Selatan
  8. Pose tangan angka 3
  9. Pose tangan angka 1
  10. Pose tangan membentuk pistol

Beredar larangan beberapa pose untuk dipakai aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilu 2024
Beredar larangan beberapa pose untuk dipakai aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilu 2024

Tidak hanya menampilkan pose yang dilarang. Selebaran ini juga menampilkan pose yang diperbolehkan yaitu salam komando dengan tangan mengepal.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x