Full Senyum! Tahun 2024 Gaji PNS Naik 8 Persen, Naik Pangkat hingga 6 Kali dalam Setahun

2 Januari 2024, 09:36 WIB
Ilustrasi Gaji PNS di 2024. /Tim Trenggalekpedia/

FLORESTERKINI.com – Tahun 2024 baru bergulir dua hari, ada banyak hal pun akan berubah khususnya untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. PNS pun bisa tersenyum lebar lantaran ada kabar yang menggembirakan ini.

Kabar gembira tersebut adalah gaji PNS naik 8 persen, juga periode kenaikkan pangkat menjadi 6 kali dalam setahun. Dilansir dari situs resmi BKN, sebelumnya periode kenaikan pangkat PNS hanya 1 April dan 1 Oktober.

Namun mulai 2024, periode tersebut bertambah menjadi 6 kali dalam setahun, yakni 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember.

Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur: Ribuan Warga Masih di Lokasi Pengungsian, Ratusan di Pululera

Penambahan periode kenaikan pangkat PNS diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara atau BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Akan tetapi yang perlu diketahui, tidak semua PNS akan menikmati perubahan tersebut. Sebab menurut BKN, peraturan ini tidak berlaku bagi PNS Anumerta dan Pengabdian.

“Namun pemberlakuan periodisasi kenaikan pangkat PNS enam kali ini tidak berlaku bagi jenis anumerta dan pengabdian,” kata BKN dalam situs resminya, bkn.go.id, dikutip FLORESTERKINI.com Selasa, 2 Januari 2204.

Baca Juga: Chicco Kurniawan Punya 'Hobi' Baru Selepas Beraksi dalam 13 Bom di Jakarta, Sosok Oscar Jadi Pemicu

Selain soal periode kenaikkan pangkat yang bertambah, gaji PNS juga naik pada tahun 2024. Usulan ini sudah ditetapkan dalam Undang-undang (UU) APBN 2024 pada September 2023 lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp52 triliun telah disiapkan untuk merealisasikan kebijakan tersebut. "Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun," ungkap Sri Mulyani.

Gaji PNS 2024

Hingga 2 Januari 2024, Presiden Jokowi belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur besaran gaji PNS pada 2024. Namun estimasi besaran gaji PNS pada 2024 jika sesuai dengan kenaikan yang ditetapkan tahun lalu sebagai berikut.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau 1 Januari – 7 Februari 2024: Selain Manokwari, Layani Rute Maumere dan Lewoleba

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664
  • Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
  • Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
  • Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420

Baca Juga: Gulungan Asap Tebal Terus Menyembur dari Kepundan Gunung Lewotobi Laki-laki, Warga Ritaebang Sempat Cemas

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
  • Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
  • Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
  • Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih, Selasa 2 Januari 2023: Novia dan Jeffrey Cuek Bareng, Arjuna Makin Kecewa

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
  • Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
  • Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592
  • Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Januari 2024: Rute Kupang – Maumere PP 'Transit' di Larantuka dan Lewoleba

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000
  • Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420
  • Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452
  • Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636
  • Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296

Itulah sederet kabar gembira bagi para PNS pada tahun 2024 ini. Semoga bermanfaat!***

Editor: Ade Riberu

Sumber: bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler