Simak 4 Keunggulan PPPK 2024, Salah Satunya Batas Usia Saat Pendaftaran

10 April 2024, 15:48 WIB
Ilustrasi PPPK. /Ist.

FLORESTERKINI.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenpan RB secara resmi telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Dengan itu, para pencari kerja yang mau mengabdikan diri di lingkup pemerintahan tentu tersenyum manis dan mulai menyiapkan diri dari sekarang, termasuk persiapan administrasi pendaftaran.

Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah daerah juga telah mengumumkan kuota penerimaan CPNS dan PPPK di masing-masing kabupaten/kota.

Hal itu sebagai salah satu langka menciptakan lapangan kerja bagi warga negara yang selama ini tidak mendapatkan pekerjaan yang layak.

Meskipun demikian, masih ada paradigma publik yang cenderung membandingkan PPPK dengan tenaga kontrak biasa. Hal ini membuat para pelamar menjadi bimbang dan ragu.

Dilansir FLORESTERKINI.com dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bkn.go.id, Rabu, 10 April 2024, dijelaskan lebih detil mengenai keunggulan PPPK.

Karena itu bagi Anda yang mau melamar PPPK 2024, jangan mudah terkecoh atau risau hatimu dengan kabar miring tersebut. Jika PPPK dianggap sama dengan tenaga kontrak biasa, itu persepsi yang tidak tepat. PPPK adalah aparatur sipil negara yang diakui mampu melaksanakan tugasnya secara profesional.

PPPK lebih cenderung diartikan sebagai tenaga profesional dengan jabatan-jabatan tertentu. PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dituangkan juga dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020, yang menjelaskan ada 147 jabatan fungsional yang bisa diisi oleh PPPK, termasuk jabatan guru.

4 Keunggulan PPPK 2024

1. Memiliki Hak yang sama dengan PNS

PPPK akan diberikan hak yang sama dengan PNS. Baik itu gaji maupun tunjangan, besarannya sama dengan besaran gaji PNS sesuai dengan level (golongan) dan kelompok jabatan yang sama.

Gaji dan tunjangan PPPK itu sudah diteken melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Persamaan lainnya antara PPPK dan PNS antara lain hak cuti dan hak untuk pengembangan kompetensi.

2. Batasan Usia Maksimal Pendaftaran PPPK

Satu lagi yang tak kalah menarik dari kelebihan PPPK ini yaitu mengenai batasan umur, di mana CPNS maksimum 35 tahun, namun dalam aturan baru PPPK bisa mendaftar sampai batas usia 59 tahun.

3. Sistem Pensiun

Perbedaan antara PNS dan PPPK yaitu mengenai sistem pensiun. Untuk aturan PPPK sekarang, pegawai PPPK tidak mendapat pensiun. Tapi tidak menutup kemungkinan jika PPPK menggunakan skema pensiun pay-as-you-go (manfaat pasti) menjadi fully-funded (iuran pasti) yang PP-nya masih dalam pembahasan.

4. Tidak Sembarangan Diberhentikan

Tidak dapat menghentikan PPPK atau menghentikan kontrak secara sewenang-wenang. Perjanjian kontrak bukan tentang pembatasan jam kerja, seperti satu atau dua tahun, tapi apa yang harus dilakukan PPPK dan bagaimana mencapai tujuannya.

Oleh karena itu, perjanjian kerja PPPK akan ditegaskan dalam perjanjian kinerja. Jika seseorang dapat mencapai tujuannya dengan baik maka tidak perlu khawatir dipecat.

Karena, menghentikan ASN tidaklah mudah. Harus ada prosedur dan penilaian yang obyektif harus dilakukan. Pemerintah juga akan merumuskan aturan tegas dalam menilai kinerja PPPK.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler