FLORES TERKINI - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu sejak tanggal 4 Januari 2021 lalu.
Bantuan tersebut untuk mendongkrak kembali laju perekonomian nasional maupun lokal yang mengalami hambatan akibat dihantam virus corona (Covid-19).
Virus asal Wuhan itu diketahui telah merebak di seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia. Akibatnya, di berbagai sektor pun menjadi lumpuh. Salah satunya adalah sektor ekonomi.
Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Muannas: Orang Meninggal itu Didoakan, Tak Elok Didramatisir
Karena itu, pemerintah pusat berkomitmen untuk menanggulangi atau memulihkan kondisi ekonomi saat ini di Indonesia melalui penyaluran sejumlah bantuan, misalnya Bantuan Sosial Tunai (BST).
Tak tanggung-tanggung, bantuan tersebut pun terbilang cukup besar yaitu Rp300 ribu perbulan.
Namun, masyarakat yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak perlu khawatir.
Baca Juga: BRI Hadir Lagi dengan BLT UMKM Rp2,4 Juta Februari 2021, Pelaku UMKM Segeralah Cek Informasi!
Simak cara berikut untuk menerima BST Rp300 ribu itu dari (Kemensos). Sebab, Kemensos akan memberikan bansos BST Rp300 ribu kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah daerah di Indonesia.