FLORES TERKINI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta kepada masyarakat agar bersabar dalam menunggu hasil kerja pihak kepolisian dan lembaga-lembaga yang ditugaskan untuk menghadapi ancaman terorisme.
Menurut Mahfud MD, masyarakat perlu membedakan antara aksi teror yang dilakukan oleh teroris dan kerja aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga yang ditugaskan untuk mengusut kasus terorisme.
“Kami mohon pemakluman masyarakat. Artinya, masyarakat harus maklum jika aparat penegak hukum atau lembaga-lembaga yang ditugaskan menghadapi masalah terorisme ini harus berhati-hati karena memang menangani terorisme itu harus benar-benar berhati-hati,” kata Mahfud MD saat melakukan jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada Minggu 28 Maret 2021, seperti dikutip Floresterkini.com dari ANTARA.
Karena itu, dia meminta masyarakat agar tidak terburu-buru menanyakan dan mempersoalkan terkait penanganan aksi teror, termasuk penangkapan terhadap pelaku.
“Jadi, masyarakat tidak usah terburu-buru, (menanyakan) kok belum diumumkan, ditangkap, dan sebagainya," tambahnya.
Menurutnya, teroris dan aparat itu berbeda. Teroris melakukan serangan tanpa aturan hukum. Dia mudah saja menyerang, (sementara) aparat ada aturannya, tidak boleh sembarang menangkap dan mengumumkan (pelaku), karena jika tiba-tiba salah yang jadi korban adalah yang bersangkutan dan keluarganya.
“Korban bisa saja diisolasi oleh masyarakat. Oleh karena itu, (aparat) tidak bisa salah tangkap dan tidak bisa asal tuduh," lanjut Mahfud MD.