Diduga Memperkosa Anak Laki-laki di Bawah Umur, Seorang Janda di Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

- 22 April 2021, 12:48 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /PIXABAY

FLORES TERKINI - Seorang janda berinisial DP yang berprofesi sebagai biduan di Probolinggo dilaporkan ke polisi.

Ia dilaporkan ke polisi karena dianggap telah memperkosa seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh korban, aksi tak terpuji yang dilakukan DP tersebut bermula dari si korban diajak ke kos. Di kos tersebut, mereka mabuk bersama. Dalam kondisi sedang mabuk itulah korban dicabuli dan diajak berhubungan intim.

"Setelah mabuk saya dicabuli dan diajak berhubungan intim," kata korban.

Baca Juga: Lebih dari 1 Kali 24 Jam Kapal Selam TNI AL KRI Nanggala 402 Masih Hilang Kontak, Pakar Sebut Tidak Wajar

Korban menuturkan bahwa aksi tak terpuji yang menimpa dirinya tersebut terjadi sebanyak tiga kali di tiga lokasi berbeda.

"Tempatnya selalu berpindah-pindah. Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah Kelurahan Ketapang dan yang ketiga di rumahnya," ungkap korban.

Ayah korban yang mengetahui hal tersebut kemudian melaporkan janda berinisial DP tersebut ke polisi. Ayah korban berharap agar polisi pun segera memproses DP.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Berbohong dengan Zodiak Ini, Kamu Bakal Malu Sendiri, Lebih Baik Jujur

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah