Pencegahan Kasus Asusila di Lingkungan Pendidikan, Kemendikbud: Harus Ada Hukum Legal dan Regulasinya

- 6 Mei 2021, 15:24 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Mendikbud, Nadiem Makarim.
Presiden Joko Widodo bersama Mendikbud, Nadiem Makarim. /Tangkapan layar YouTube.com Sekretariat Presiden

“Saat ini isi kekerasan timbul temggelam dan terlihat masih abu-abu dan pelaporan dibuat dengan kerahasiaan tingkat tinggi agar si pelapor tidak menjadi korban,” katanya.

Nediem meminta supaya para pelapor merasa terlindungi dan membuat mereka terbeban dengan trauma mental karena secara psikologi pelapor akan dirugikan.

“Kita melindungi informasi dan pelapor juga informasinya akan dijaga dan itu sangatlah penting,” ujar Nadiem.***

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x