Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Mantan Jubir KPK: Akhirnya Terbukti

- 12 Mei 2021, 05:29 WIB
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. /Instagram.com/febridiansyah.id

FLORES TERKINI - Belakangan ini, publik tengah dihebohkan dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK KPK yang dinilai sangat tidak masuk akal dan terindikasi merupakan bagian dari skenario untuk menyingkirkan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya.

Nasib mereka pun terus menjadi tanda tanya yang memantik polemik terutama bagi pihak yang tak setuju dengan adanya TWK tersebut.

Mereka yang tak setuju menilai bahwa apa yang terjadi dengan KPK saat ini adalah adanya upaya untuk melemahkan KPK. Independensi KPK pun tengah dipertaruhkan.

Baca Juga: EURO Digelar 11 Juni 2021: Portugal Masuk Grup Neraka, Ini Pembagian Grup dan Jadwal Pertandingannya

Seiring waktu, akhirnya terjawab sudah nasib Novel Baswedan dan 74 orang pegawai KPK. Hal ini menyusul kabar bahwa Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK tersebut telah dinonaktifkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Novel Baswedan dan 74 pegawai dinonaktifkan karena dinyatakan tidak lolos seleksi Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Menanggapi kabar tersebut, mantan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menyebut bahwa keinginan untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK akhirnya benar-benar terbukti.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Rabu 12 Mei 2021: Alya Kembali Berulah, Posisi Nana Terancam

"Keinginan untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK terbukti," tulis Febri Diansyah di akun twitternya pada Selasa, 11 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah