Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Novel Baswedan Laporkan Pimpinan KPK

- 18 Mei 2021, 16:35 WIB
Novel Baswedan.
Novel Baswedan. /Instagram.com/@novelbaswedanofficial/

"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 yang ditandatangani oleh Bapak Firli Bahuri dan kita berpikiran itu kolektif kolegial sehingga semua pimpinan kami laporkan," kata Hotman Tambunan selaku Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK.

"Kenapa kami melaporkan pimpinan KPK pada hari ini? Karena kami melihat bahwa ada beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di lembaga korupsi seperti KPK. Dan hal ini juga merupakan suatu hal yang perlu kami perjuangkan demi kepentingan publik. Setidaknya ada tiga hal yang kami laporkan pimpinan KPK terkait hal ini," ujar Hotman.

Baca Juga: Warga Manggarai Timur Tanam Pisang di Badan Jalan Lantaran Kecewa Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Dalam penjelasan yang diberikan oleh Hotman Tambunan di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK yang juga kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK tersebut disebutkan kalau pelaporan ini mereka lakukan karena beberapa hal.

Pertama, masalah kejujuran soal TWK. Menurut Hotman, pada awalnya pimpinan KPK mengatakan tidak ada konsekuensi apapun dari proses TWK, namun sayangnya belakangan keputusannya berbeda.

Kedua, menghormati wanita. alasan kedua yang diungkapkan oleh Hotman terkait pelaporan ini adalah terkait pertanyaan yang ada dalam TWK. Beberapa pertanyaan dinilai melecehkan kaum wanita.

"Kita tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," jelas beliau.*** (Ancis Ama)

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah