Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Novel Baswedan Laporkan Pimpinan KPK

- 18 Mei 2021, 16:35 WIB
Novel Baswedan.
Novel Baswedan. /Instagram.com/@novelbaswedanofficial/

FLORES TERKINI - Sebanyak tujuh puluh lima pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dikabarkan hari ini melaporkan seluruh Pimpinan KPK. Dugaan melanggar kode etik adalah alasan yang melatarbelakangi laporan ke Dewan Pengawas ini.

Sekedar informasi, Novel Baswedan dan kawan-kawan ini sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Adapun tujuan dari diadakannya TWK adalah sebagai suatu syarat yang harus dipenuhi agar Status Pegawai KPK beralih menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Aksi Protes Warga Indonesia yang Menentang Agresi Israel ke Palestina Masuk Berita Media Israel

Dalam Surat Keputusan No. 652 Tahun 2021 yang sudah ditandatangani oleh Firli Bahuri sebagai Ketua KPK 7 Mei yang lalu tersebut ada aturan yang harus dipatuhi semua pegawai KPK.

Dalam SK tersebut dinyatakan bahwa semua Pegawai Komis Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos TWK harus melepaskan tugas dan tanggung jawabnya dan menyerahkannya pada pimpinan masing-masing.

Dari hasil tes diketahui 75 pegawai KPK tidak lulus yang artinya mereka harus patuh pada SK No. 652 Tahun 2021 di atas.

Baca Juga: Didesak Segera Akhiri Agresi ke Palestina, Benjamin Netanyahu Ngeyel akan Terus Hancurkan Hamas

Namun yang terjadi malah sebaliknya. Semua pegawai KPK yang tidak lolos tersebut justru melaporkan semua pimpinan terkait proses TWK yang menurut mereka tidak fair dan diklaim sebagai sebuah pelanggaran kode etik.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x