Usai Bebas dari Penjara, Ini yang Pertama Kali Dilakukan Jerinx SID

- 8 Juni 2021, 19:10 WIB
Nora Alexandra dan Jerinx seusai pentolan SID bebas dari penjara.
Nora Alexandra dan Jerinx seusai pentolan SID bebas dari penjara. /Instagram.com/@ncdpapl

Unggahan di akun instagramnya ini mendapat tanggpan serius dari berbagai kalangan termasuk IDI sendiri. Pro dan kontra pun tidak terelakkan.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Rabu 9 Juni 2021: Ada Sinetron Preman Pensiun S5, Putri Untuk Pangeran, dan Ikatan Cinta

Atas dugaan ujaran kebencian serta pencemaran nama baik, pada tanggal 16 Juni 2020 I Gede Putra Suteja selaku Ketua IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali.

Dari perkembangan kasusnya, Jerinx SID akhirnya dinyatakan bersalah. Jaksa Penuntut Umum memvonisnya penjara 1 tahun 2 bulan penjara.*** (Ancis Ama)

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah