Hati-Hati, Ada Ancaman Pidana dan Denda Rp100 Juta bagi Pelanggar PPKM Darurat Jawa-Bali

- 2 Juli 2021, 05:23 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat menyampaikan himbauan PPKM Darurat Jawa-Bali pada Kamis, 1 Juli 2021.
Mendagri Tito Karnavian saat menyampaikan himbauan PPKM Darurat Jawa-Bali pada Kamis, 1 Juli 2021. /Dok. Sekretariat Kabinet RI/

"Kami sudah menyiapkan draft-nya diterjemahkan dalam bahasa regulasi, ada 11 halaman di sana. Ini segera kami terbitkan," tandas Tito.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah