Bantuan BPUM Rp2,3 Juta Cair Juli 2021, Khusus Bagi UKM Terdampak PPKM Darurat dan Diberikan Tunai

- 9 Juli 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM. /Pixabay/

FLORES TERKINI - Bantuan BPUM usaha mikro bakal dicairkan di bulan Juli 2021, khusus bagi mereka yang terdampak PPKM Darurat.

Kementrian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) akan menyalurkan bantuan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) yang mana akan disalurkan pada bulan Juli 2021 ini.

Bantuan BPUM ini diperuntukkan bagi pemilik usaha mikro yang terdampak PPKM Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Kumpulan Link Pasang Twibbon Pray From Home untuk Dukung Ajakan Menteri Agama

Jumlah bantuan BPUM diberikan secara tunai, tidak dicicil dan dipotong, yakni sebesar Rp1.3 juta plus Rp1 juta untuk dana pelatihan.

Artinya, total semua yang akan diterimakan kepada KPM adalah Rp2,3 juta.

Bagi Anda yang berpeluang mendapatkan bantuan ini, ikuti cara cek daftar nama penerima bantuan BPUM usaha mikro di banpresbpum.id berikut ini.

Baca Juga: AHY Pertanyakan Kemampuan Negara Selamatkan Rakyat dari Pandemi Covid-19, Netizen: Berilah Solusi

  • Buka google atau web browser melalui HP/computer
  • Login masuk ke laman banpresbpum.id.BNI
  • Masukkan NIK
  • Klik Cari

Baca Juga: BST Rp600 Ribu Cair Pekan Kedua Juli 2021, Ini Langkah yang Mesti Dilakukan di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x