FLORES TERKINI - Sempat heboh, persoalan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK KPK kembali menjadi sorotan.
Hal ini tak lepas dari hasil pemeriksaan Ombudsman RI yang menemukan adanya pelanggaran administrasi dalam TWK KPK.
Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Ombudsman RI menyampaikan beberapa catatan penting sebagai tindakan korektif kepada KPK dan BKN.
Baca Juga: Fadli Zon Beri Apresiasi untuk Nakes Indonesia yang Menangani Covid-19, Nakes Pahlawan Zaman Ini
Tak hanya KPK dan BKN, Ombudsman juga menyampaikan saran penting kepada Presiden Jokowi, guna penyempurnaan prosedur organisasi atau pelayanan publik.
Melalui akun Twitter @OmbudsmanRI137, Kamis, 22 Juli 2021, diketahui ada empat saran perbaikan kepada Presiden Jokowi.
Pertama, mengambil alih kewenangan yang didelegasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK terkait pengalihan status 75 pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
Baca Juga: ICW: Kekacauan dan Maladministrasi TWK merupakan Tanggung Jawab Pimpinan KPK dan BKN
Kedua, pembinaan terhadap ketua KPK, Kepala BKN, Kepala LAN, Menteri Hukum-HAM, serta Menteri PAN-RB bagi perbaikan kebijakan dan administrasi kepegawaian.