ICW: Kekacauan dan Maladministrasi TWK merupakan Tanggung Jawab Pimpinan KPK dan BKN

- 21 Juli 2021, 23:13 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Dok. KPK

FLORES TERKINI - Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK KPK kembali menjadi sorotan publik. Hal ini tak lepas dari hasil pemeriksaan Ombudsman RI terhadap TWK KPK.

Secara mengejutkan, hasil pemeriksaan Ombudsman menemukan adanya pelanggaran administrasi dalam TWK KPK tersebut.

Menanggapi temuan Ombudsman RI itu, Indonesia Coruption Watch atau yang lebih dikenal dengan ICW memberikan tanggapan.

Baca Juga: Tanggapi Hasil Pemeriksaan Ombudsman Terhadap TWK KPK, ICW Desak Jokowi agar Turun Tangan Perbaiki Kesalahan

Tanggapan tersebut disampaikan ICW secara tertulis melalui akun Instagramnya @sahabaticw, Rabu, 21 Juli 2021.

ICW menilai bahwa adanya temuan maladministrasi TWK KPK seperti hasil pemeriksaan Ombudsman tersebut, jelas-jelas menunjukkan bahwa TWK KPK tidak sah.

"Ada banyak pelanggaran yang ditemukan, yang daripadanya membuat hasil TWK KPK tidak sah," tulis ICW.

Baca Juga: ICW Beberkan 3 Alasan Pokok guna Menanggapi Laporan KPK Terhadap Greenpeace ke Polisi

Menurut ICW, maladministrasi TWK KPK merupakan tanggung jawab penuh pimpinan KPK dan BKN selaku penyelenggara.

Halaman:

Editor: Hani Hago

Sumber: Instagram @sahabaticw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah