PPKM Kembali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Simak Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

- 16 Agustus 2021, 23:09 WIB
Luhut Umumkan PPKM Resmi Diperpanjang Meski Indikator Covid 19 Membaik
Luhut Umumkan PPKM Resmi Diperpanjang Meski Indikator Covid 19 Membaik /Screenshoot Akun Youtube Skeretariat Negara/

FLORES TERKINI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam sembilan hari terhitung mulai tanggal 7 hingga 9 Agustus 2021 menunjukkan tren positif.

Luhut mengatakan bahwa hal itu terlihat dari tren kasus konfirmasi Covid-19 yang mengalami penurunan hingga mencapai angka 76 persen.

"Minggu lalu saya laporkan sebanyak 59 persen, namun sekarang sudah menjadi 76 persen tren kasus konfirmasi Covid-19 yang mengalami penurunan. Dan kasus aktif turun 53 persen, dari titik puncaknya," kata Luhut, dalam konferensi pers, Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Jakarta Sudah Masuk Zona Hijau Covid-19, Ini Penjelasan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Bukan saja penurunan tren kasus positif dan kasus aktif namun angka kasus kesembuhan juga terus meningkat, di samping itu angka kasus kematian akibat Covid-19 pun telah turun.

Dikatakannya juga bahwa tren penurunan juga terjadi pada positivity rate dan perawatan pasien pada hampir seluruh provinsi di Jawa-Bali.

"Angka kesembuhan juga meningkat dan angka kematian juga terus mengalami penurunan. Kami juga melihat tren penurunan juga terjadi pada positivity rate, perawatan pasien, kasus konfirmasi dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi Jawa-Bali," ujar Luhut.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Pengetatan dan Pelonggaran PPKM: Atasi Covid-19, Gas atau Rem?

Sementara itu pemerintah saat ini tengah melakukan upaya, di antaranya memobilisasi pasien isolasi mandiri ke pusat isolasi terpusat di kota atau kabupaten.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah