Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Korban Mengaku sebagai Kepala Rumah Tangga

- 2 September 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /PIXABAY/

Karena tak lagi betah dan sering sakit, MS lalu memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Gambir di tahun 2019. Namun, jawaban yang didapatkannya sungguh mengecewakan.

“Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan,” ungkap MS meniru kata-kata petugas waktu itu.

Baca Juga: Simak Momen Penting di Tanggal 3 September Besok, Ada Kabar Baik bagi Pasien Covid-19

MS kemudian melaporkan pelecehan dan penindasan yang dialaminya kepada atasannya. Sayangnya, MS malah dipindahkan ke ruangan lain yang dianggap “ditempati oleh orang-orang yang lembut dan tak kasar. Sementara itu, para pelaku sama sekali tak disanksi. Hasilnya, penindasan dan pelecehan pun masih terus terjadi.

“Bahkan pernah tas saya dilempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi: ‘Bangku ini tidak ada orangnya’,” ungkapnya.

Keadaan MS makin memburuk hingga dirinya divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) oleh psikolog di Puskesmas Taman Sari.

Baca Juga: Kisah IRT di Desa Nobo Flores Timur yang Menaruh Harapan Hidup dari Batu Pecah

Keputusan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Gambir pun kembali dilakukannya pada 2020, dengan harapan laporannya dapat diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.

Namun seperti sebelumnya, MS mengaku petugas tidak menganggap ceritanya sebagai persoalan serius, hingga lagi-lagi dirinya mendapatkan jawaban yang diharapkannya.

“Begini saja Pak, mana nomor orang yang melecehkan Bapak, biar saya telepon orangnya,” kata petugas kala itu.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah