Tarif RDT Antigen Turun ke Rp99 Ribu dan Rp109 Ribu, Kemenkes Minta Pemda Bantu Lakukan Pengawasan

- 2 September 2021, 21:22 WIB
Ilustrasi rapid test antigen.
Ilustrasi rapid test antigen. /PIXABAY/Biggibe/

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kemenkes RI melakukan penyesuaian harga yang telah diatur dalam Surat Edaran Nomor HK 02.02/I/3065/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Diagnostic Antigen (RDT-Ag).

Surat edaran tersebut telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan pada Rabu, 1 September 2021.

Baca Juga: Prediksi Zodiak Cinta 3 September 2021, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces: Kamu Lagi Badmood

Dirjen Prof Abdul Kadir juga menegaskan, penetapan harga terbaru ini berlaku bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan pemeriksaan RDT-Ag.

Oleh karena itu, Prof. Abdul Kadir meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RDT-Ag dimaksud.

“Kami minta agar semua fasilitas pelayanan kesehatan berupa rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa lainnya agar dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RDT-Ag tersebut,” tegas Prof Abdul Kadir.

Baca Juga: Kisah IRT di Desa Nobo Flores Timur yang Menaruh Harapan Hidup dari Batu Pecah

RDT-Ag merupakan salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi infeksi Covid-19 dalam tubuh manusia dalam kondisi tertentu.

Catatan lainnya, besaran tarif tertinggi ini hanya berlaku bagi masyarakat yang secara mandiri atau berdasarkan permintaan sendiri melakukan pemeriksaan RDT-Ag.

Sedangkan besaran tarif tertinggi ini tidak berlaku bagi kegiatan contact tracking atau rujukan kasus ke rumah sakit, yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RDT-Ag dari pemerintah atau merupakan bagian penjaminan pembiayaan pasien Covid-19. ***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah