PPKM Kembali Diperpanjang hingga Senin 13 September 2021, Bali Masih Bertahan di Level 4  

- 6 September 2021, 19:28 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mengatakan bahwa terhadap situasi dan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia sampai pada saat ini terus mengalami perbaikan yang cukup berarti.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mengatakan bahwa terhadap situasi dan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia sampai pada saat ini terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

FLORES TERKINI - PPKM kembali diperpanjang hingga 13 September 2021 yang mana untuk Jawa-Bali sudah mengalami perbaikan yang cukup berarti.

Hal ini disampaikan langsung oleh Luhut Bisnar Pandjaitan pada saat konferensi Pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekertariat Negara, Senin 6 September 2021, pukul 18.45 WIB.

Luhut Binsar Pandajiatan mengatakan bahwa terhadap situasi dan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia sampai pada saat ini terus mengalami perbaikan yang cukup berarti.

Baca Juga: KPU RI Usulkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Dipercepat, Ini Alasannya

“Situasi perkembangan penanganan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai semakin sedikitnya Kota/Kabupaten berada pada Level 4, di mana pertanggal 5 September 2021 hanya 11 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa-Bali yang masih berada pada level 4 dari sebelumnya 25 Kabupaten/Kota,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia pun menambahkan bahwa peningkatan yang cukup signifikan terjadi pada level 2 yang mana sebelumnya hanya 27 Kabupaten/Kota dan sekarang menjadi 43 Kabupaten/Kota.

“Peningkatan yang signifikan ini terjadi pada level 2 yang mana sebelumnya 27 Kabupaten/Kota dan sekarang menjadi 43 Kabupaten/Kota,” sambungnya.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali Berakhir Hari Ini 6 September 2021, Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya?

Luhut juga mengabarkan bahwa khusus Daerah Istimewah Yogyakarta juga berhasil turun ke level 3 dari sebelumnya berada pada level 4 yang mana berbeda dengan Bali yang masih bertahan di level 4.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Youtube Sekertariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x