Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksinasi Bagi WNA dan WNI di Luar Negeri, Simak Alurnya

- 18 September 2021, 11:46 WIB
Alur verifikasi vaksinasi bagi WNA dan WNI di luar negeri.
Alur verifikasi vaksinasi bagi WNA dan WNI di luar negeri. /covid19.go.id/

FLORES TERKINI - Guna meredam dan memutuskan mata rantai penyebaran corona atau Covid-19 di Indonesia, Pemerintah gencar melaksanakan program vaksinasi bagi masyarakat.

Bagaimanapun, vaksin Covid-19 apapun jenisnya dan sudah mendapatkan persetujuan Badan Pangawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI), sangat bermanfaat bagi setiap penerimanya.

Vaksin corona sangat bermanfaat untuk memberikan perlindungan bagi tubuh. Dengan itu, setiap orang yang telah divaksinasi tidak mudah menderita karena badai corona.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING BRI Liga 1 Madura United vs Bhayangkara FC Sabtu 18 September 2021

Vaksin bakal menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh, sehingga virus yang masuk dapat diantisipasi.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi covid19.go.id, vaksin tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang berada di wilayah Indonesia.

Masyakat Indonesia yang berada di luar negeri pun dapat divaksinasi, untuk selanjutnya mendapatkan sertifikat vaksinasi.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Valencia vs Real Madrid, Bigmatch yang Menawarkan Penampilan Gemilang Vinicius Jr

WNI dan WNA yang divaksinasi di luar negeri tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Adapun alur pengajuan verifikasi vaksinasi bagi WNA dan WNI tersebut adalah dengan cara-cara sebagai berikut.

  1. Calon penerima vaksin melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in.
  2. Data individu dan vaksinasi selanjutnya akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA). Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email.

Baca Juga: Analisa Kasus Terbaru Buku Harian Seorang Istri: Nek Ratu Serahkan Warisan, Dewa Diangkat Jadi Anak Sulung

Untuk tahap selanjutnya, pihak yang mengajukan verifikasi vaksinasi harus melakukan pendaftaran via aplikasi PeduliLindungi. Berikut langkah-langkah pendaftarannya.

Alur verifikasi vaksinasi bagi WNA dan WNI di luar negeri.
Alur verifikasi vaksinasi bagi WNA dan WNI di luar negeri. covid19.go.id

  1. Download aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel Anda.
  2. Login ke PeduliLindungi.
  3. Melengkapi data akun untuk aktifkan Status Vaksinasi.
  4. Dapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id.
  5. Pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data yang dibutuhkan untuk mengeceknya.
  6. Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda 18 September 2021: Bahas Perkawinan yang Dibeli, Emosi Abhimana Meledak

Fitur verifikasi ini diharapkan memudahkan WNI maupun WNA yang melakukan vaksinasi di luar negeri untuk bisa mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk informasi selengkapnya terkait Covid-19, Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di laman web https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah