Dia juga mengharapkan agar setiap kepala daerah tidak mengutak-atik atau memanipulasi data, namun harus memperjuangkan hak-hak masyarakat miskin yang terkategori penerima bansos.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin juga senada dengan apa yang disampaikan oleh Ujang Komariddin tersebut.
Zulfikar kembali mengatakan bahwa pemimpin daerah harus mempunyai citra dan membuat citra melalui perilaku, tindakan, kebijakan, program dan kegiatan yang arif dan solutif sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya.
Ia juga meminta kepada unit pemerintahan terbawah untuk secara partisipatif bisa bersama-sama mengerjakan data bansos dengan tepat dari waktu ke waktu dan bisa up to date.
“Dengan mendayahgunakan unit pemerintahan terbawa secara partisipatoris sehinagga dari waktu ke waktu bisa up to date,” terangnya.
Baca Juga: Tanggapi Video Aksi Para Santri yang Tutup Telinga, Beberapa Tokoh Nasional Ini Angkat Bicara
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa telah meminta Menteri Dalam Negeri untuk selalu mengawasi pemutakhiran data bansos oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya, pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa telah mengatakan bahwa kepala daerah kerap menghambat perbaikan data penerima bansos hanya karena adanya kepentingan politik
Ia juga menambahkan bahwa kepala daerah sering memainkan data calon penerima bansos atau perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mana selalu di-update setiap enam bulan sekali.***