Pemerintah Tetapkan Pemilu Digelar pada 15 Mei 2024, Luqman Hakim: Akan Ada Kekacauan Tahapan Pilkada

- 28 September 2021, 20:43 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Pixabay/mohamed_hassan/

FLORES TERKINI - Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada tanggal 15 Mei 2024.

Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam pernyataan resminya melalui laman YouTube Kemenko Polhukam, Senin, 27 September 2021.

Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.

Baca Juga: Love Story The Series Rabu 29 September 2021: Argadana dan Wilantara Memanas, Ken dan Maudy Siap Bunuh Diri

“Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei, atau 6 Mei,” kata Mahfud MD.

Ada beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh pemerintah dalam simulasi tersebut, seperti memperpendek kegiatan Pemilu agar efisien waktu dan uang.

Olehnya, masa kampanye pun akan diperpendek serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama.

Baca Juga: 5 Langkah Persiapan Sebelum Membeli Sepeda Motor, Dijamin Tak akan Salah Alamat

Menyikapi apa yang disampaikan oleh Pemerintah dalam hal ini Mahfud MD, Wakil Ketua Komis II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim, menyoroti hal tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah