Diperiksa Polisi, Luhut Binsar Panjdaitan: Jika Saya Salah, Ya Dihukum

- 27 September 2021, 20:21 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut tak terima atas tudingan jika dirinya memiliki bisnis pertambangan di Papua.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut tak terima atas tudingan jika dirinya memiliki bisnis pertambangan di Papua. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

FLORES TERKINI - Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) menyatakan dirinya siap dihukum jika ia bersalah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan klarifikasi usai dipanggil pihak kepolisian, Senin, 27 September 2021.

Klarifikasi Luhut ini disampaikannya di hadapan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Juga: Prediksi Zodiak Cinta 28 September 2021, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces: Dengarkan Masalahnya

Sebelumnya diketahui pada tanggal 22 September 2021, Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan keduanya lantaran unggahan video yang diunggah di akun YouTube milik Haris Azhar.

Unggahan tersebut berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya”.

Dalam klarifikasinya, Luhut mengatakan bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

Baca Juga: Prediksi Zodiak Cinta 28 September 2021, Leo, Virgo, Libra, Scorpio: Kekasih Hati Sedang Butuh Dukungan

“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu ‘kan berarti jamak, saya tidak ada,” ujar Luhut di Jakarta, Senin, 27 September 2021, dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah