Cegah Covid-19 Jelang Nataru, Menkominfo: Pemerintah Terapkan Aturan Pengetatan Tanpa Penyekatan

- 8 Desember 2021, 18:56 WIB
Menkominfo memberikan penjelasan mengenai aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama Nataru.
Menkominfo memberikan penjelasan mengenai aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama Nataru. /Dok. Kominfo/

FLORES TERKINI - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan, selama periode liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah menerapkan aturan pengetatan aktivitas masyarakat.

Hal itu dilakukan pemerintah demi mencegah penyebaran virus Covid-19, selain fokus menjaga situasi penanganan pandemi secara berkelanjutan untuk memastikan Presidensi G20 Indonesia pada tahun depan dapat berjalan lancar.

Dikatakan Menteri Johnny, keputusan untuk memperkuat pengawasan pada periode Nataru ditetapkan dalam sidang kabinet.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING GRATIS Liga Champions Zenit vs Chelsea: Perebutan Takhta Juara Grup H

Menurutnya, keputusan itu diambil berdasarkan pengamatan mendalam, mempertimbangkan trend kasus Covid-19 di Indonesia yang melandai, serta beragam informasi terbaru tentang varian baru Omicron yang mengindikasikan bahwa varian ini relatif tidak terlalu mengkhawatirkan.

Pemberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat pada saat Nataru diharapkan dapat menjaga momentum penanganan pandemi di Indonesia yang berjalan dengan cukup baik.

Hal ini diperlukan karena tahun depan Indonesia akan menjalankan Presidensi G20 dan mengharapkan pemulihan yang saat ini sudah bertumbuh lebih baik.

Baca Juga: Prediksi Alur Love Story The Series Kamis 9 Desember 2021: Ken dan Maudy Jadi Pemenang, Zidan Minta Restu

“Caranya, bukan dengan penerapan PPKM, namun pengetatan Nataru. Jadi nanti akan ada Inmendagri yang secara khusus akan disiapkan bagi aktivitas masyarakat saat Nataru, dengan tetap dapat mengendalikan atau mewaspadai Covid-19,” ujar Menteri Johnny, Selasa, 7 Desember 2021, sebagaimana dilansir kominfo.go.id.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x