Cegah Covid-19 Jelang Nataru, Menkominfo: Pemerintah Terapkan Aturan Pengetatan Tanpa Penyekatan

- 8 Desember 2021, 18:56 WIB
Menkominfo memberikan penjelasan mengenai aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama Nataru.
Menkominfo memberikan penjelasan mengenai aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama Nataru. /Dok. Kominfo/

“Saat ini, cakupan vaksinasi di Indonesia adalah 68,90 persen untuk dosis pertama dan 48 persen untuk dosis kedua, dari seluruh target sasaran vaksinasi nasional,” jelasnya.

Kepada masyarakat, Menteri Johnny menyampaikan, meski varian Omicron relatif lebih ringan, namun disiplin protokol kesehatan harus tetap diperkuat.

Kemudian, masyarakat juga diminta segera mengambil bagian aktif dalam upaya percepatan vaksinasi.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah