"Dalam masa tersebut, tentunya juga harus ada pendampingan dan pelatihan insentif agar para guru PPPK tersebut dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi guru PNS," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Afirmasi ini penting sebagai bentuk penghargaan negara kepada mereka yang telah menyisihkan hampir separuh hidupnya untuk mendidik generasi bangsa meskipun negara memperlakukan mereka di luar batas kewajaran.
Hasan Basri juga mengatakan bahwa guru merupakan sebuah profesi yang terhormat karena menunaikan amanat konstitusi yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Hal ini sebagai bentuk penghargaan akan pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Kita harus mengapresiasi segala sumbangsih para guru dalam membangun masa depan anak bangsa," sambungnya.
Baca Juga: Ramalan Shio 19 Desember 2021 Naga, Ular, Kuda, Kambing: Masalah Beres, Mentari Kembali Bersinar
Ia pun kembali menegaskan bahwa apresiasi tersebut harus dapat direalisasikan dengan memberikan jaminan kesejahteraan.
"Jadi, apresiasi itu harus direalisasikan dengan memberikan jaminan kesejahteraan bagi mereka terlebih guru Non-PNS," Tegas Hasan Basri.
Dirinya juga berharap agar Presiden Joko Widodo menginisiasi rancangan grand design atau blue print tentang guru.