Masih Lanjut, Kartu Prakerja Dibuka Kembali Tahun 2022, Inilah Syarat-syarat Pendaftarannya

- 20 Desember 2021, 07:13 WIB
ILUSTRASI - Daftar Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja diinformasikan akan dilanjutkan kembali di tahun 2022, inilah cara pendaftarannya di www.prakerja.go.id.
ILUSTRASI - Daftar Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja diinformasikan akan dilanjutkan kembali di tahun 2022, inilah cara pendaftarannya di www.prakerja.go.id. /Tangkap layar/Prakerja.go.id

Itu artinya bahwa peserta yang belum beruntung untuk mengikuti program Kartu Prakerja pada tahun 2021 masih bisa mendaftar kembali di tahun 2022.

Kembali lagi Flores Terkini menginformasikan terkait syarat yang harus dipersiapkan oleh calon peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Gembira, BRI Buka Pinjaman Melalui Program Kupedes: Inilah Keunggulan dan Persyaratannya

Berikut syarat-syarat penerima Kartu Prakerja yang wajib Anda ketahui:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • minimal 18 tahun.
  • Tidak sedang mengenyam pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah
  • Tidak diperuntukkan bagi pejabat Negara seperti ASN, anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, pegawai BUMN/BUMD.
  • Maksimal pendaftar peserta Kartu Prakerja yaitu 2 NIK dalam satu KK yang menjadi penerima bantuan Prakerja.
  • Peserta Kartu Prakerja belum pernah menerima bantuan sosial serupa dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Itulah sedikit informasi tentang program Kartu Prakerja yang akan di lanjut di tahun 2022.

Anda juga dapat mengetahui syarat untuk mendaftar di www.prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah