Pemkot Yogyakarta Tak akan Menggugat Pengunggah Tarif Parkir Rp350 Ribu, Ini Alasannya

- 23 Januari 2022, 08:28 WIB
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. /Tangkapan Layar Video Pemkot Yogyakarta/

Maka saat itu juga, Wawali menyatakan tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut, karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang mark up dan malah jadi korban.

"Kesalahpahaman terjadi karena kecepatan informasi di medsos. Urutan kejadian jadi kacau. Jadi yang benar urutannya kejadiannya seperti itu. Ada momentum, ada teksnya dan ada konteksnya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa akun Instagram @Merapi_Uncover mengungkapkan keluhannya terkait biaya parkir di kawasan Malioboro Yogyakarta yang bertarif Rp350.

"Assalamualaikum. Kami hanya wisata lokal, tidak ada niat atau bermaksud jelek terhadap kota Jogja. Hanya kami ingin bertanya; apakah wajar jika parkir di wilayah sekitar Malioboro, Jogja (tepatnya di belakang Hotel Premium Zuri) dengan biaya parkir sebesar Rp350.000?” tulis @Merapi_Uncover di akun Instagramnya, Rabu, 19 Januari 2022.

Baca Juga: Baca Alur Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Senin 24 Januari 2022: David Yakin, Amanda Bukan Pelakunya

Menanggapi keluhan yang beredar luas itu, Menparekraf Sandiaga Uno melalui akun Instagram @sandiuno mengatakan akan mengambil tindakan tegas, agar kejadian seperti yang dikeluhkan warga tersebut tidak terulang lagi.

"TINDAK TEGAS dan jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini," tulis Sandiaga Uno.

Menparekraf pun meminta agar pariwisata di Yogjakarta jangan sampai dirusakkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai dirusak oleh oknum yang secara sengaja hanya ingin mendapatkan keuntungan pribadi, justru mencoreng pariwisata di Yogyakarta," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x