Pemkot Yogyakarta Tak akan Menggugat Pengunggah Tarif Parkir Rp350 Ribu, Ini Alasannya

- 23 Januari 2022, 08:28 WIB
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. /Tangkapan Layar Video Pemkot Yogyakarta/

FLORES TERKINI - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta secara tegas menyatakan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp350 ribu yang viral di media sosial (medsos) beberapa hari lalu.

Sebaliknya, Pemkot Yogyakarta justru mengucapkan terima kasih kepada yang bersangkutan, karena telah membantu memberikan informasi terkait tarif parkir di Kota Yogyakarta.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, telah terjadi kesalahpahaman dan memang akhirnya informasi tersebut berkembang kemana-mana.

Baca Juga: Prediksi dan Head to Head La Liga Alaves vs Barcelona Pekan Ini: Ansu Fati On Fire?

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri karena kecepatan informasi medsos sehingga seolah-olah urutan kejadian menjadi tidak jelas.

"Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut," jelasnya dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu, 22 Januari 2022.

Keputusan tersebut diambil Pemkot Yogyakarta karena menurut Heroe pengunggah posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang melakukan mark up dan justru menjadi korban.

Baca Juga: 2 Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia, 1 Korban Transmisi Lokal

Maka dari itu, tidak ada niat apapun dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah postingan tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x