Mau Mudik Lebaran Tahun 2022? Baca Dulu Aturan Lengkapnya Berikut Ini

- 3 April 2022, 12:21 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran 2022.
Ilustrasi mudik Lebaran 2022. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Baca Juga: Kumandangkan Adzan di Sahur Pertama, Ari Lesmana Jadi Trending Topik, Netizen: Suaranya Bikin Merinding

Tentunya dalam perjalanan domestik tersebut, seluruh pelaku perjalanan harus menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

"PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat."****

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x