HORE! THR bagi PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Mulai Senin 18 April 2022

- 16 April 2022, 13:52 WIB
THR, gaji ke-13 dan tunjangan kinerja 50 persen cair H-10 sebelum lebaran kepada semua ASN, TNI dan Polri, ASN Daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara.
THR, gaji ke-13 dan tunjangan kinerja 50 persen cair H-10 sebelum lebaran kepada semua ASN, TNI dan Polri, ASN Daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara. /Tangkap Layar YouTube/Kemenkeu RI

FLORES TERKINI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan mulai hari Senin 18 April 2022.

“Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangannya yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, Sabtu 16 April 2022 siang ini.

Karena itu, lanjut Menkeu Sri Mulyani, kementerian atau lembaga dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 18 April 2022, sehingga THR dimaksud dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 16 April 2022, Nonton Best World Boxing dan One Pride MMA

Sementara dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

"Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10 jadi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri serta pensiunan sudah menerima THR sebelum Lebaran," ujarnya.

Menurut Menkeu, jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Gandeng BEM UI, BEM SI Siap Kembali Turun Demo Bawa 4 Tuntutan, Kapan dan Apa Saja Tuntutannya?

Meskipun demikian, dalam pemberian THR pada 2022 ini terdapat tambahan item lainnya yakni 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x