KABAR GEMBIRA! Jokowi Ungkap Besar Bonus Tukin dari THR dan Gaji 13 untuk PNS

- 15 April 2022, 06:40 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. /Tangkap Layar YouTube Miftah's TV

FLORES TERKINI - Kabar gembira kembali hadir buat seluruh warga Indonesia terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.

Kabar gembira ini datang langsung dari Presiden Jokowi yang mana ada penambahan 50 persen bonus Tunjangan Kinerja (Tukin) dari THR dan Gaji ke-13 yang ada.

Presiden Jokowi juga telah memastikan bahwa THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) segera cair dalam waktu dekat.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 15 April 2022, Saksikan Kabar Arena dan Perempuan Bicara

Kepastian mengenai pencairan gaji ke-13 dan THR ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.

Selain THR, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan tambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

Tunjangan tersebut diberikan untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming ANTV 15 April 2022, Nonton Handsome Handsome Kucing Garong

Dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis 14 April 2022, hal ini disampaikan dalam pidato Presiden tentang THR dan Gaji ke-13 tahun 2022.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah