Siap Cek Rekening Anda! THR 2022 Segera Cair: PPPK Bakal Dapat Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas

- 8 April 2022, 21:28 WIB
Siap Cek Rekening Anda! THR 2022 Segera Cair!
Siap Cek Rekening Anda! THR 2022 Segera Cair! /Flores Terkini/Kolase Foto: Pixabay

FLORES TERKINI - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi isu wajib setiap kita memasu bulan Ramadhan atau hari raya agama lainnya. Yang menjadi pertanyannya adalah, apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga kebagian THR tahun ini?

Informasi yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya, PPPK yang telah diangkat pada 2021 kemungkinan besar akan mendapatkan THR.

Hal ini bisa dibenarkan mengingat Kementerian Keuangan (Kemekeu) saat ini sudah menganggarkan dana sebesar Rp12,22 triliun. Total uang ini akan dipakai sebagai gaji bulanan, gaji ke-13, dan THR.

Baca Juga: Jelang Aksi Demonstrasi Mahasiswa 11 April 2022, Wiranto Sebut Tuntutan Pendemo Sudah Dijawab Pemerintah

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI secara virtual pada 29 Maret 2022 yang lalu, Made Arya Wijaya sempat membahas soal ini.

"Kalau kita perhatikan, perhitungan alokasi dasar yang menjadi bagian di dalam komponen Dana Alokasi Umum yang peruntukkannya untuk belanja pegawai, untuk 2022 ini, total alokasi yang sudah disediakan sebesar Rp 12,22 triliun," kata Made Arya.

Dari total ini, masih menurut Made Arya, sudah termasuk PPK non-guru yang mana sudah masuk dalam perhitungan Kementerian Keuangan khususnya belanja pegawai PPPK yang tahun ini akan diangkat.

Baca Juga: CATAT! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker Cair Sebelum Lebaran 2022: Tiga Rekening Lainnya Siap Terisi

sekedar informasi, dalam data yang disampaikan oleh Kemenkeu, kebutuhan guru 1. 147. 887 pada 2021, jumlah guru yang lulus dalam seleksi PPPK Tahap I diketahui sebanyak 506. 247 orang.

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x