12. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain,
13. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain,
14. Sekretaris atau dengan sebutan lain dan/atau
15. Anggota, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara untuk waktu pencairan THR, menurut rencana akan diberikan 10 hari sebelum libur Idul Fitri 2022, dan gaji ke-13 akan disalurkan pada bulan Juli 2022. ***