4. Anggota Polri,
Baca Juga: 10 Perbedaan Calon PPPK dan CPNS sebelum Diangkat Jadi PNS, Peserta Tes Wajib Tahu
5. Pejabat Negara,
6. Wakil Menteri,
7. Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga,
8. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi,
Baca Juga: Berminat Jadi Kepala Desa? Pelajari Dulu Syarat Terbaru Menjadi Kades Berikut Ini
9. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
10. Hakim Ad hoc,
11. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural yg terdiri atas