Aturan THR 2022 PNS: Selain Dicairkan Lebih Cepat, Satu Poin Ini Bikin Semua ASN Sumringah

- 16 April 2022, 22:24 WIB
Aturan Tunjangan Hari Raya 2022.
Aturan Tunjangan Hari Raya 2022. /Tangkap Layar YouTube/Kemenkeu RI

FLORES TERKINI - Sabtu, 16 April 2022 bisa menjadi hari paling membahagiakan bagi mereka yang sedang menanti cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) 2022.

Yups, seperti yang sudah santer diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan pencairan Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Sabtu, 16 April 2022 siang tadi.

Dengan adanya kebijakan pencairan THR 2022, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap bisa menambah daya beli masyarakat yang secara tidak langsung bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: HORE! THR bagi PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Mulai Senin 18 April 2022

“Kebijakan ini diharapkan akan juga mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat. Ini juga dilakukan dengan upaya terus membantu kelompok masyarakat yang paling rentan melalui penambahan dan penebalan bantuan sosial termasuk kepada para pedagang kaki lima pangan yang juga menghadapi tekanan kenaikan harga,” kata Sri Mulyani.

Menkeu juga mengatakan bahwa dengan melihat pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 yang semakin membaik, pemberian THR Lebaran 2022 juga mengalami penyesuaian.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022: Berikut Ini Ketentuan Umum Lowongan Kerja 2022 yang Wajib Ditaati Pelamar

Adapun poin-poin penting yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Sabtu 16 April 2022 adalah sebagai berikut.

THR 2022 lebih besar dari 2021

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x